MATANUSANTARANEWS, MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahap VI yang digelar pada Kamis (2/7/2026) di Ballroom Makassar Government Center (MGC). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Dra. Andi Erliana, M.Hum. Pertemuan tahap VI menghadirkan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) se-Kota Makassar sebagai peserta utama, sebagai bentuk penguatan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum serta peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Forum koordinasi ini dirancang sebagai ruang diskusi yang difasilitasi oleh UPTD PPA Kota Makassar untuk membahas berbagai hambatan operasional yang dihadapi dalam proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak. Jalannya kegiatan dipandu oleh Febrian Aryo Prakoso, S.Sos. selaku moderator, sementara materi utama disampaikan oleh Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H. sebagai narasumber. Turut hadir Sitti Aisyah, S.H., Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, yang memberikan penguatan mengenai mekanisme pendampingan hukum serta pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjamin perlindungan hak-hak korban. Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta diajak untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penanganan kasus di tingkat masyarakat.

Kehadiran Kadarkum dalam pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum sekaligus memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat komunitas. DPPPA Kota Makassar meyakini bahwa pencegahan kekerasan dan perlindungan korban tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi. Melalui sinergi yang semakin erat antara pemerintah, UPTD PPA, Kadarkum, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban. Pertemuan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang aman, inklusif, ramah perempuan, layak anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang.

Source: Matanusantaranews

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *