MATANUSANTARANEWS, MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak melalui Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kampung Matoa, Selasa (30/6/2026). Pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mewakili Wali Kota Makassar untuk memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang secara optimal tanpa harus terlibat dalam pekerjaan yang dapat mengancam keselamatan, kesehatan, maupun masa depan mereka. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, organisasi masyarakat, pemerhati anak, serta komunitas yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, drg. Ita Isdiana Anwar menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik pekerja anak masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius karena dapat menghambat tumbuh kembang anak, mengurangi akses terhadap pendidikan, serta berpotensi menimbulkan berbagai bentuk eksploitasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat berbagai program pencegahan melalui edukasi, pendampingan keluarga, penguatan layanan perlindungan anak, hingga membangun sinergi dengan berbagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak. Melalui kerja sama yang erat dengan LPA Sulawesi Selatan dan berbagai mitra lainnya, diharapkan upaya pencegahan pekerja anak dapat dilakukan secara lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak Tahun 2026 juga menjadi ruang edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Berbagai pesan disampaikan agar seluruh pihak mampu mengenali bentuk-bentuk eksploitasi anak serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran hak anak di lingkungan sekitar. Pemerintah Kota Makassar melalui DPPPA berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif, preventif, dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, serta keluarga, diharapkan Kota Makassar mampu mewujudkan lingkungan yang bebas dari pekerja anak dan segala bentuk eksploitasi, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan, mengembangkan potensi, serta tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Source : Matanusantaranews

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *