MATANUSANTARANEWS, MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahap IV yang dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Dra. Andi Erliana, M.Hum. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat koordinasi antarlembaga guna menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, responsif, dan berpihak kepada korban. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, pertemuan tahap IV ini secara khusus menghadirkan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) se-Kelurahan Kota Makassar sebagai peserta utama. Keterlibatan FKPM dinilai strategis karena memiliki peran penting sebagai mitra kepolisian dan pemerintah di tingkat masyarakat dalam mendeteksi, mencegah, serta menangani berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jalannya diskusi dipandu oleh Ayu Ramdhani, S.Psi. selaku moderator, sementara materi utama disampaikan oleh Herawanti, S.H., M.H. sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Herawanti menekankan pentingnya membangun sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat agar setiap laporan kekerasan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. Selain membahas aspek penegakan hukum, forum ini juga mengulas mekanisme pendampingan, pemulihan, serta pemenuhan hak-hak dasar korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum koordinasi ini, seluruh peserta diajak untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar. Kehadiran FKPM diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan hingga ke tingkat kelurahan, sehingga potensi terjadinya kekerasan dapat dideteksi lebih dini dan segera ditangani melalui mekanisme yang tepat. DPPPA Kota Makassar bersama UPTD PPA menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan tidak hanya bergantung pada pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, FKPM, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Kota Makassar mampu menghadirkan lingkungan yang lebih aman, inklusif, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak secara berkelanjutan. Source : Matanusantaranews Post navigation Kadis DPPPA Makassar Dampingi Wali Kota Hadiri Resepsi Milad Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah, Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Pemberdayaan Perempuan Kadis DPPPA Makassar Wakili Wali Kota Buka Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2026